PERAN PANCASILA
DALAM
PENDIDIKAN DAN KEHIDUPAN
DI INDONESIA
Abstrak:
Dalam Pendidikan dan Kehidupan bangsa Indonesia peran Pancasila sangat
dibutuhkan peran Pancasila didalamnya. Program Wajib
Belajar Sembilan Tahun merupakan satu-satunya program peningkatan pendidikan
yang masih bertahan sejak 1984 sampai saat ini, meski telah beberapa kali
kabinet dan presiden berganti. Kebijakan pendidikan di luar program wajib
belajar pada pendidikan dasar terus mengalami evolusi sesuai jargon "ganti
menteri berarti ganti kebijakan".Selain itu, kebijakan
bidang pendidikan lainnya di era Orde Baru yang wajib dilaksanakan, baik siswa
maupun masyarakat, adalah penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila (P4) yang ditetapkan berdasarkan Tap MPR No II Tahun 1978 dalam
bentuk 36 butir Pancasila. Dengan tujuan mulia agar nilai-nilai
Pancasila yang luhur itu dapat diresapi, kemudian diamalkan, maka setiap warga
negara Indonesia harus mengikuti penataran P4. Dan di sekolah, setiap siswa
baru harus mengikuti penataran P4 selama satu atau dua minggu.
Selain
itu dalam kehidupan diIndonesia peran pancasila sangat dibutuhkan, yaittu
Pancasila sebagai dasar mempunyai arti bahwa Pancasila dijadikan sebagai
pedoman dan sekaligus landasan dalam penyelenggaraan Negara. Fungsi ini telah
diimplementasikan dalam UUD 1945 yang kemudian menjadi sumber tertib hukum di
Indonesia. Dalam struktur hukum di Indonesia, UUD 1945 menjadi hukum tertulis
tertinggi, yang menaungi peraturan perundang-undangan dibawahnya, seperti
undang-undang. Fungsi Pancasila dalam dalam tata hukum di Indonesia menjadi
sumber dari segala sumber tertib hukum. Nilai-nilai Pancasila harus menjiwai
dalam setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia, atau dengan kata lain
peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan
nilai-nilai Pancasila.
Kata
Kunci:
Pendidikan, Pancasila, Peranannya,Pembelajaran.
A
. PNDAHULUAN
Latar
Belakang
Pendidikan harus
dilaksanakan karena
memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang lain
ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk
orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih
awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik
Negara kita di dunia internasional. Pancasila sebagai pedoman pelaksanaan
pembaharuan sistem pendidikan memeiliki peranan yang sangat penting yaitu
diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang
maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Wajib
Belajar Sembilan Tahun merupakan implementasi dari pancasila sebagai ideologi
negara yang merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga
sosial serta masyarakat. Penuntasan Wajib Belajar
Sembilan Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan
program itu perlu kerjasama yang menyeluruh antara antara pemerintah, swasta
dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat,karena program ini sangat baik
untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan
generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Peran Pancasila dalam
kehidupan di Indonesia sangat dibutuhkan untuk saat ini karena kehidupan di
Indonesia saat ini sudah semakin memprihatinkan. Implementasi fungsi Pancasila
sebagai pandangan hidup, juga akan menentukan keberhasilan fungsi Pancasila
sebagai dasar Negara. Jika setiap warga negara telah melaksanakan Pancasila
sebagai pandangan hidup (mempunyai karakter/moral Pancasila), ketika yang
bersangkutan diberi amanah menjadi penyelenggara Negara tentu akan menjadi
penyelenggara Negara yang baik, paling tidak akan berusaha untuk menghindari
tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma hukum maupun norma moral.
B. PEMBAHASAN
1. Peran Pancasila dalam Pendidikan di
Indonesia
Pendidikan pada
hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan
kemampuan/keahlian dalam kesatuan organis harmonis dinamis, didalam dan diluar
sekolah dan berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu pengembangan pendidikan
haruslah berorientasi kepada dua tujuan, yakni untuk pembinaan moral dan
intelektual. Moral tanpa intelektual akan tidak berdaya. Intelektual tanpa
moral akan berbahaya, karena seseorang dapat menggunakan kepandaiannya itu
untuk kepentingannya sendiri dan merugikan orang lain. Selain itu pendidikan
juga suatu proses secara sadar dan terencana untuk membelajarkan peserta didik
dan masyarakat dalam rangka membangun watak dan peradapan manusia yang
bermartabat. Ialah manusia – manusia yang beriman dan brtaqwa kepada Tuhan Yang
Maha kemanusiaan, menghargai sesama, santun dan tenggang rasa, toleransi dan
mengembangkan kebersamaan dan keberagaman, membamgun kedisiplinan dan
kemandirian, sesuai dengan nilai – nilai pancasila. Oleh karena itu proses dan
isi pembelajaran hendaknya dirancang secara cermat sesuai dengan tujuan
pendidikan. Pada giliran selanjutnya akan menjadi potensi bagi proses
pembelajaran yang berkualitas.
Sedangkan untuk saat ini pendidikan di
Indonesia selama ini dianggap terlalu mahal dan menguntungkan pihak atau
masyarakat yang mampu atau masyarakat yang mempunyai kekayaan lebih sehingga
mereka mampu menyekolahkan putra putrinya bahkan sampai ke luar negeri
sekalipun untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai, sebaliknya
dengan warga miskin atau warga kurang mampu banyak yang kesulitan untuk
menyekolahkan anaknya minimal memenuhi target pemerintah untuk program wajib
belajar 9 tahun sampai lulus SMP atau lulus sekolah menengah tingkat pertama,
para orang tua ini bahkan terpaksa menyuruh anaknya untuk bekerja dan putus
sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Kemudian pemerintah melakukan gebrakan
melalui Menteri Pendidikan Nasional Professor Bambang Sudibyo dengan cara
mencanangkan program sekolah gratis wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP
khusus siswa yang sekolah di SD/SMP negeri kecuali sekolah yang sudah bertaraf
internasional agar para anak-anak penerus bangsa ini tidak bodoh dan buta huruf
dan juga agar pendidikan di Indonesia menjadi bertambah maju. Sehingga
pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dilaksanakan diberbagai penjuru kota di
Negara ini. Setelah semua masyarakat sepakat dengan konsep tentang wajar,
maka tugas kita bisa bersama-sama untuk memajukan pendidikan. Pendidikan bukan
hanya tanggungjawab guru atau sekolah, melainkan seluruh warga Negara terutama
orang tua.
Pendidikan adalah
investasi jangka panjang, pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Bagaimana
agar program sekolah gratis bisa efektif dan tepat sasaran untuk anak-anak
miskin dan kurang mampu agar mau mengikuti program sekolah gratis dan bagaimana
bentuk atau cara-cara jitu pemerintah dan pihak sekolah agar orang tua murid
mau melepas anak mereka untuk bersekolah kembali. Setiap program yang
dicanangkan oleh pemerintahan tentunya harus sesuai dengan peraturan yang
berlaku di Negara ini, sudah pasti yaitu pancasila yang merupakan sumber dari
segala sumber hukum. Sehingga proses pelaksanaannya harus disesuaikan dengan
pancasila.
Peranan Pancasila Dalam Pembangunan
Pendidikan wajib belajar 9 tahun di Negara Indonesia :
1. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
Berdasarkan filsafat
pancasila bahwa pancasila sila ke-1 peranannya yaitu sebagai basis kemanusiaan/penjelmaan
dari sila ke-2, 3, 4, dan 5. Yang memiliki makna ketuhanan yang berkemanusiaan
yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia yang
berkerakyatan dan berkeadailan.
Peranan sila pertama
dengan dunia pendidikan sangat erat kaitannya. Dalam kegiatan belajar-mengajar
siswa akan diajarkan berbagai macam ilmu mulai dari penjaskes, Pkn (pancasila
dan Kewarganegaraan), kesenian, biologi, fisika dan lainnya salah satunya
agama.Dalam
pendidikan agama akan dibahas lebih dalam lagi mengenai ajaran agama tentunya
sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing siswa.
Sehingga ditegaskan bagi
setiap warga Indonesia terutama bagi warga yang sudah berkeluarga itu
mengharuskan untuk menyekolahkan anaknya. Karena sekolah sebagai salah satu
sarana untuk pengembangan diri. Tetapi masih saja banyak warga Indonesia yang
tidak menjalankan perintah ini dengan alasan tidak mampu dalam membiayai
anaknya. Oleh
sebab itu keseimbangan antara pendidikan dunia maupun agama itu sangatlah
berarti dalam kehidupan setiap manusia. Sehingga dengan tolak ukur bahwa
pendidikan itu sangat penting bagi suatu bangsa maka pemerintahan melaksanakan
sekolah gratis wajar 9 tahun.
Negara Indonesia adalah
Negara berkembang sehingga harus belajar banyak pengalaman dari Negara yang
sudah maju seperti Amerika, Jepang, Rusia, Inggris dan Negara lainnya. Seperti
yang kita ketahui bahwa Negara-negara tersebut memiliki kemajuan teknologi yang
sudah sangat canggih. Hal tersebut tak luput dari sumber daya manusianya yang berkualitas.
Sehingga peran pendidikan sangat penting karena sebagai sarana dalam
mengembangkan potensi dari setiap warga Negara. Oleh karena itu, pemerintah
Indonesia mengadakan program wajib belajar 9 tahun bagi warganya, yang tentunya
tujuan dari kegiatan ini yaitu menghasilkan sumber daya manusia yang
berkualitas sehingga dapat mengankat derajat bangsa Indonesia menjadi lebih
tinggi. Peran dari bidang pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia yang
berkualitas serta menjadikan siswanya memiliki akhlak yang baik. Karena seperti
yang kita ketahui bahwa soft skill saat ini sangat diutamakan
dalam dunia pekerjaan. Tentunya soft skill adalah
tolak ukur utama yang mendukung akademis kita.
Ilmu yang kita dapat
dalam pendidikan (wajar 9 tahun) sangat bermanfaat dalam kehidupan kita di masa
yang akan datang. Tentunya jika kita lulus dengan akademis yang bagus maka
kita akan terpakai oleh perusahaan. Namun sekarang ini indikasi yang dinilai
oleh setiap perusahaan adalah soft skill kita selanjutnya baru akademis. Dapat
dianalogikan bahwa jika kita rajin maka kesuksesaan mudah untuk diraih dan
sebaliknya jika kita malas maka kesuksesaan akan lebih susah untuk
diraih. Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali karena
memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, orang
lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu,
untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang
masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama
baik Negara kita di dunia internasional.
2. Sila
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pendidikan memainkan
peranan penting dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang
menjadi landasan utama bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup
dalam zaman yang selalu berubah.Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi
pendidikan dasar bagi setiap warga negara Republik Indonesia, agar
masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar,
yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa
Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Maka diharapkan Setiap
warga negara mengetahui hak dan kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta
memiliki kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta
dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memperkuat persatuan dan
kesatuan serta upaya pembelaan negara. Pengetahuan dan kemampuan ini harus
dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk
memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1)
yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat
pengajaran".
Warga negara Indonesia
berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya
--pendidikan seumur hidup--, meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak
diharapkan untuk terus-menerus belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang
diperolehnya untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan dapat diperoleh, baik
melalui jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembelajaran pancasila di
sekolah dasar menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila menrupakan
jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam
pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan
ajaran moralitas. Dengan adanya program pemerintah yaitu program wajub belajar
9 tahun dapat memberikan pengajaran tentang makna dan dasar-dasar Pancasila.
Pembelajaran di sekolah
dapat memberikan informasi bagaimana melaksanakan kewajiban dan Hak-hak yang
dimiliki sesuai dengan koridor yang seharusnya. Manusia itu dilahirkan
mempunyai hak yang tidak dapat dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus
dihormati oleh siapapun. Golongan manusia yang berkuasa tidaklah diperkenankan
memaksakan kehendaknya yang bertentangan dengan hak seseorang.
3. Sila
Persatuan Indonesia
Nilai yang terkandung
dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila
lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis.
Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Kesatuan Yang Maha Esa
dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Persatuan dalam sila
ketiga ini meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam arti idiologis, ekonomi,
politik, sosial budaya dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangakan dari
pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang senasib. Nilai persatuan itu didorong
untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka
dan berdaulat. Perwujudan Persatuan Indonesia adalah manifestasi paham
kebangsaan yang memberi tempat bagi keberagaman budaya atau etnis yang bukannya
ditunjukkan untuk perpecahan namun semakin eratnya persatuan, solidaritas
tinggi, serta rasa bangga
Kita ketahui bersama
bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang. Dibutuhkan sumber
daya masyarakat yang bagus untuk membuat Indonesia menjadi semakin berkembang.
Dibutuhkan pula persatuan yang erat antar sesama warganegara. Dengan adanya
pendidikan maka dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola
pikir pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan.
Sila “Persatuan
Indonesia” harus dijadikan sebagai dasar persatuan dikalangan intelektual dan
harus selalu diterapkan dalam lingkungan pendidikan, terutama saat Sekolah
Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dicanangkan dalam program
Wajib Belajar 9 Tahun.
4. Sila Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Wajib belajar 9 tahun
yang merupakan salah satu program yang gencar di galangkan oleh Departemen
Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS). Diwajibkan setiap warga Negara untuk
bersekolah selama 9 tahun, pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat
kelas 1 sekolah dasar (SD) / Madrasah Diniyah (MI) hingga kelas 9 sekolah menengah
pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Seperti kita ketahui
bersama Pendidikan merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir
semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam
Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan
Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.
Mendiknas menargetkan
wajib belajar 9 tahun kepada seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali. Berdasarkan
sila keempat Pancasila : Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan :
Semua kebijakasanaan
pemerintah harus berdasarkan kebutuhan rakyat. Semua kebijaksanaan yang
pemerintah buat harus berdasarkan kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil
rakyat di parlemen).
Salah satu kebijaksanaan
tersebut adalah Program Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada
tahun 2009. Banyak pendapat pro-kontra yang tersebar di tengah-tengah
masyarakat luas.
Program Wajib Belajar 9
Tahun harus merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan
lembaga-lembaga sosial serta masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan semua
komponen bangsa melalui gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial,
agama, birokrasi, legal formal perlu dilakukan untuk menyadarkan mereka yang
belum memahami pentingnya pendidikan dan menggalang partisipasi masyarakat
untuk mensukseskan program nasional tersebut.
Oleh karena itu Program
Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi
generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak
putus sekolah (drop out) bisa diminimalisir dan salah satu strategi untuk
meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar
9 Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program
itu perlu kerjasama umtuk tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program
Wajib Belajar 9 Tahun.
Sebagai masyarakat yang
baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta dalam mendukung wajib
belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran
dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang
berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
5. Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seiring perkembangan
jaman, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan semakin tidak dapat
dikendalikan juga. Pendidikan menjadi hal terpenting yang harus diperhatikan
oleh setiap orang tua, agar anak-anak mereka menjadi anak-anak yang mampu
bersaing dengan lingkungan yang ada saat ini. Tapi terkadang masalah ekonomi
menjadi hambatan bagi para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka.
Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat diperlukan.
Salah satu program
pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah dengan mengadakan program
wajib belajar 9 tahun ( WAJAR 9 tahun ). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan
pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah pun memberikan bantuan-bantuan
bagi dalam bidang pendidikan, seperti memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa
).
Hal ini diharapkan agar setiap warga negara
Indonesia bisa mendapatkan pendidikan seperti yang tertera pada Undang-Undang
Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5, yang berbunyi :
1. “
Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan “.
2. “
Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya “.
3. “
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional “.
4. “
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah “.
5. “
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi
nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta
kesejahteraan manusia “.
Sehingga dapat disimpulkan
bahwa dengan diwajibkannya Program WAJAR 9 tahun ini, semakin memperjelas
mengenai peranan sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan salah satu tujuan negara,
yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan pendidikan secara
layak dan adil untuk setiap warga Negara Indonesia.
2. Peran
Pancasila dalam Kehidupan di Indonesia
Di dalam suatu kehidupan
perlu adanya suatu dasar yang digunakan untuk bertumpu atau digunakan untuk
berpedoman. Seperi salah satunya di Indonesia, masyarakat Indonesia mempunyai
dasar yakni Pancasila. Nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki
rti yang sangat mendalam baik itu secara historis maupun pengalamannya dalam
bermasyarakat. Nilai – nilai ini bagi Indonesia merupakan landasan atau dasar,
cita – cita dalam melakukan sesuatu juga sebagai motivasi dalam perbuatannya,
baik dalam kehidupan sehari – hari dalam masyarakat maupun dalam kehidupan
kenegaraan. Pancasila sebagai sumber dasar filsafah serta ideologi Bangsa dan
Negara Indonesia tidak terbentuk serta merta dan mendadak serta diciptakan oleh
seseorang begitu saja berdasarkan pertimbangan dan pemikirannya sendiri seperti
yang terjadi pada ideologi lain yang ada di Negara lain didunia. Seluruh aspek
kehidupan masyarakat Indonesia dijadikan suatu tinjauan dalam pembentukan
Pancasila. Hal itu dikarakan Pancasila merupakan suatu sumber negara ataupun
sumber nilai yang nantinya akan dianut oleh segenap rakyat Indonesia dalam
menjalani kehidupannya dan juga sebagai berometer dalam penyelenggaraan
pemerintahan tidak terkecuali dalam bergaul dengan dunia Internasional.
Sehingga dalam pembentukan Pancasila harus mencerminkan kehidupan seluruh
bangsa Indonesia.
Ketika bangsa Indonesia
memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, maka satu hari
berikutnya tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila secara formal telah ditetapkan
sebagai dasar Negara, sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Selain dijadikan sebagai dasar Negara Pancasila juga berfungsi sebagai
pandangan hidup bangsa dan ideology. Ketiga fungsi tersebut menjadi fungsi yang
sangat sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun demikian yang
sering menjadi persoalan adalah bagaimana mengamalkan dan mengimplementasikan
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengamalan dan implementasi
ketiga fungsi Pancasila tersebut menjadi lebih penting dalam menghadapi era
globalisasi saat ini. Pengamalan dan implementasi Pancasila membutuhkan kajian
yang lebih kritis, mendalam dan rasional. Hal ini disebabkan Pancasila masih bersifat
abstrak dan tematis (Driyarkara).
Pancasila sebagai dasar
mempunyai arti bahwa Pancasila dijadikan sebagai pedoman dan sekaligus landasan
dalam penyelenggaraan Negara. Fungsi ini telah diimplementasikan dalam UUD 1945
yang kemudian menjadi sumber tertib hukum di Indonesia. Dalam struktur hukum di
Indonesia, UUD 1945 menjadi hukum tertulis tertinggi, yang menaungi peraturan
perundang-undangan dibawahnya, seperti undang-undang. Fungsi Pancasila dalam
dalam tata hukum di Indonesia menjadi sumber dari segala sumber tertib hukum.
Nilai-nilai Pancasila harus menjiwai dalam setiap peraturan perundang-undangan
di Indonesia, atau dengan kata lain peraturan perundang-undangan di Indonesia
tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa mempunyai arti bahwa Pancasila menjadi pedoman bagi setiap
perilaku bangsa Indonesia. Perilaku setiap warga Negara dan bangsa Indonesia
harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga bangsa Indonesia mempunyai
kepribadian dan jati diri sendiri yang membedakan dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Perilaku yang nampak dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bersikap
maupun dalam bertindak inilah yang dimaksud karakter. Karakter merupakan sikap
dan kebiasaan seseorang yang memungkinkan dan mempermudah tindakan moral (Jack
Corley dan Thomas Philip. 2000). Atau dengan kata lain karakter adalah kualitas
moral seseorang. Oleh karena itu, karakter bangsa Indonesia akan ditentukan
oleh implementasi fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Implementasi fungsi
Pancasila sebagai pandangan hidup, juga akan menentukan keberhasilan fungsi
Pancasila sebagai dasar Negara. Jika setiap warga negara telah melaksanakan
Pancasila sebagai pandangan hidup (mempunyai karakter/moral Pancasila), ketika
yang bersangkutan diberi amanah menjadi penyelenggara Negara tentu akan menjadi
penyelenggara Negara yang baik, paling tidak akan berusaha untuk menghindari
tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma hukum maupun norma moral.
Pancasila memiliki
peranan yang tidak begitu sesederhana pengertiaannya. Pancasila sangat luas
peranannya, sehingga coba kita ikhtisarkan sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia.
4. Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia
5. Pancasila sebagai sumber dari segala
sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia.
6. Pancasila sebagai perjanjian luhur
bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara.
7. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan
bangsa Indonesia.
8. Pancasila sebagai falsafah hidup yang
mempersatukan bangsa Indonesia.
Dengan peranan Pancasila
sebagai kepribadian bangsa, maka dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia
mempunyai ciri khas yang dapat dibedakan dengan negara lain. Jiwa bangsa
Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar dalam wujud sikap
mental, tingkah laku, dan amal/perbuatan bangsa Indonesia. Namun kenyataan itu
berbalik 1800, yang terlihat bangsa ini sedang mengalami krisis
identitas. Sikap ikut-ikutan atau penjiplakan menjadi kebiasaan yang tak
terelakan lagi.
Di era reformasi
Pancasila tenggelam, baik dalam tataran pelaksanaan maupun pembicaraan di
kedai-kedai kopi pinggir jalan. Para pemimpin tidak bangga membawa/membicarakan
Pancasila. Bahkan, membawa/membicarakan Pancasila dianggap menjadi beban
psikologis dalam pentas reformasi yang hingga kini belum menunjukkan perubahan
jelas seperti yang diinginkan masyarakat. Maka, lahirlah istilah-istilah orde
baru, orde reformasi, dan sebagainya, di masyarakat. Bagi sebagian pemimpin,
masyarakat yang membicarakan Pancasila takut dijuluki pengikut/penerus orde
baru.
Guna mewujudkan identitas
yang khas, masyarakat Indonesia hendaknya berupaya sungguh-sungguh dalam
mengarahkan akal pikiran dan kecenderungan dengan satu arah yang dibangun di
atas satu azas, yaitu Pancasila. “Azas tunggal” yang digunakan dalam
pembentukan identitas merupakan hal yang penting diperhatikan. Kelalaian dalam
hal ini akan menghasilkan identitas yang tidak jelas warnanya.
Mengembangkan identitas ini bisa dilakukan dengan cara membakar semangat masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Mengembangkan identitas ini bisa dilakukan dengan cara membakar semangat masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Dalam kehidupan di
Indonesia Pancasila juga berperan dalam perkembangan ilmu dan teknologi.
Apalagi untuk sekarang ini ilmu dan teknologi di Indonesia sudah sangat maju. Kepemilikan
iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh
karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara mengunakan yang
tepat. Dalam kondisi ini maka diperlukan suatu platform yang mampu dijadikan
sebagai ruhnya bagi perkembangan iptek di Indonesia. Bangsa Indonesia,dalam
seluruh dimensi hidupnya, termasuk dibidang iptek,tergantung pada kuat tidaknya
memegang ruh bangsanya,yaitu Pancasila. Pancasila berperan memberikan beberapa
prinsip etis kepada ilmu, sebagai berikut:
a. Martabat
manusia sebagai pribadi,sebagai subjek tidak boleh diperalat untuk kepentingan
iptek,riset.
b. Prinsip”tidak
merugikan”,harus dihindari kerusakan yang mengancam kemanusiaan.
c. Iptek
harus sedapat mungkin membantu manusia melepaskan dari kesulitan-kesulitan hidupnya.
d. Harus
dihindari adanya monopoli perkembangan iptek.
e. Diharuskan
adanya kesamaan pemahaman antara ilmuan dan agamawan,yaitu bahwa iman memancar
dalam ilmu sebagai usaha memahami”sunnatullah”,dan ilmu menerangi jalan yang
telah ditunjukkan oleh iman.
C.PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat
kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan satu aspek penting untuk membangun
bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai
prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang
bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu
Negara.
Oleh sebab itu pendidikan
sangat diharuskan sekali karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu
untuk diri sendiri, oang lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan
yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita
ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka
kita akan mengangkat nama baik Negara kita di dunia internasional.
Pancasila sebagai
pedoman pelaksanaan
pembaharuan sistem pendidikan memeiliki peranan yang sangat penting yaitu
diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang
maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dan juga Pancasila menjadi
pedoman dalam pemerintahan di Indonesia, untuk mewujudkan negara yang adil,
makmur, dan sejahtera. Sehingga perkembangan dalm segala aspek dapat berjalan
dengan baik.