Selasa, 22 Desember 2015

Ejaan dan Pungtuasi



Ok Guys kali ini Bima akan membagikan materi Bhs. Indonesia tentang Ejaan dan Pungtuasi


Check this out!!!

Bab 1: Ejaan
A.      Pengertian Ejaan
Ejaan adalah peraturan untuk melambangkan bunyi ujaran dan hubungan antara lambang-lambang tersebut (pemisahan dan penggabunganya dalam suatu bahasa). Secara teknis, ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca. Lazimnya, ejaan mempunyai 3 aspek, yaitu aspek  fonologis, aspek morfologi, dan aspek sintaksis.

Ejaan suatu bahasa tidak hanya berkisar pada persoalan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ucapan serta bagaimana menempatkan tanda baca dan sebagainya, tetapi juga meliputi hal-hal seperti, cara untuk menggabungkan kata-kata, baik dengan imbuhan maupun atara kata dengan kata.
Ejaan memiliki fungsi yang penting, yaitu sebagai landasan pembakuan tata bahasa, kosa kata, dan peristilahan, serta sebagai alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa indonesia. Mengingat pentingnya pembakuan ejaan, perlu dicapai terlebih dahulu agar dapat menunjang pembakuan aspek-aspek kebahasaan lain. Namun, bukan berarti kita harus selalu menggunakan bahasa baku melainkan, kita diperbolehkan untuk menggunakan bahasa tidak baku atau bahasa percakaan yang tidak formal. Karena pada dasarnya penggunaan bahasa disesuaikan dengan situasi pemakaian.
B.       Tahapan-tahapan Ejaan
1.      Ejaan van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ditetapkan ejaan bahasa melayu dengan menggunakan huruf latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen. Atau bisa disebut juga dengan Ejaan Balai Pustaka. Van Ophuijsen merancang ejaan itu dibantu oleh Engku Nawawi yang bergelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Pada saat itu diusahakan untuk penyempurnaanya, contohnya pada tahun 1938 saat Kongres Bahasa Indonesia yang pertama kali di Solo disarankan agar ejaan Indonesia lebih diinternasionalkan. Ejaan ini dimuat dalam kitab Logat Melayoe (1901).
Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu dengan model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu dengan menggunakan huruf latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain :
1.      Huruf j dipakai untuk menuliskan kata jang, pajah, sajang.
2.      Huruf oe dipakai untuk menuliskan kata goeroe, itoe, oemoer.
3.      Tanda diakritik, seperti koma, ain, dan tanda trema, dipakai untuk menuliskan kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamai’.
4.      Kata ulang diberi angka 2, misalnya pelan2, hati2, sama2.
5.      Kata majemuk yang dirangkai ditulis dengan 3 cara:
a.       Dirangkai menjadi satu, misalnya hoeloebalang, apabila.
b.      Dengan menggunakan tanda penghubung, misalnya rumah-sakit.
c.       Dipisahkan, misalnya putra bangsa.
Kebanyakan catatan tertulis dengan Bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi.
2.      Ejaan Soewandi
Pada tahun 1947 Soewandi yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan menetapkan dalam surat keputusannya tanggal 19 Maret 1947, No. 264/Bhg bahwa perubahan ejaan bahasa indonesia dengan maksid membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana. Ejaan tersebut adalah Ejaan Soewandi, tetapi masyarakat memberi julukan Ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan ejaan ini adalah sebagai berikut :
1.      Huruf eo deganti dengan u, seperti guru, itu, umur.
2.      Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf k, sepetimakmur, tak, pak.
3.      Kata ulang ditulis dengan angka 2, seperti anak2, berjalan2, ke-barat2-an.
4.      Awalan dan kata depan di keduanya ditulis sama dengan kata yang mengikutinya, seperti kata dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan kata di- pada kata ditulis, dimakan.
3.      Ejaan Melindo
Pada akhir tahun 1959 sidang utusan Indonesia-Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail) menghasilkan konsep ejaan bersama yang dikenal dengan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).
4.      Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
       Peresmian pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia diresmikan pada tangan 16 Agustus 1972. Peresmian tersebut berdasarkan dengan Putusan Presiden No. 57, tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengedarka buju kecil yang berjudul  Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan,sebagai pedoman ejaan saat itu.
Karena pedoman itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.Pada tahun 1987 kedua pedoman ini direvisi yang dimana pada tanggal 9 september 1987 edisi revisi ini diperkuat dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987.
Beberapa hal yang dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut :
1.      Perubahan huruf
Ejaan Soewandi     
 Ejaan yang Disempurnakan
dj     djarak, djauh
j           jalan, jauh
j       pajung, pajah
y          payung, payah
nj     njonja, banjak 
ny        nyonya, banyak
sj      isjarat, masjarakat 
sy        isyarat, masyarakat
tj      tjukup, tjutji
c          cukup, cuci
ch    tarich, achir 
kh        tarikh, akhir
2.      Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnyasudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f       maaf, fakir
v      valuta, universitas
z      zeni, lezat
3.      Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu aksakta tetap dipakai
a : b = p : q
Sinar-X
4.      Penulisan di- atau ke sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan
di- atau ke (awalan)                                      di atau ke (kata depan)
ditulis                                                              di kampus
dibakar                                                            di rumah
dimakan                                                          di jalan
kekasih                                                            ke kampus
kehendak                                                        ke luar negeri
5.      Kata ulang ditulis dengan huruf penuh, tidah boleh dengan angka 2.
Anak-anak, berjalan-jalan, bersama-sama
4.1  Pemakaian Huruf
1.      Nama-nama huruf
Dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan disebutkan bahwa abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa indonesia terdiri atas huruf-huruf berikut
Huruf              Nama                                     Huruf        Nama
A     a               a                                             N       n       en
B     b               be                                            O       o      o
C     c               ce – bukan se                          P       p       pe
D     d              de                                            Q       q       ki – bukankyu
E      e               e                                              R       r        er
F      f               ef                                             S       s       es
G     g               ge – bukan ji                           T       t        te – bukanti
H     h               ha                                           U       u       u
I       i                i                                              V       v       fe – bukanfi
J       i                je                                             W      w      we
K     k               ka                                            X       x       eks – bukan ek
L      l                el                                             Y       y       ye – bukan ey
M     m              em                                           Z       z       zet
Catatan :
Huruf e dapat dilafalkan menjadi e besar, seperti lele, beres, materi, merah, dan kaget. Juga bisa dilafalkan menjadi e lemah, separtiberas, segan, kenal, benar, dan cepat.
2.      Lafal singkatan dan kata
Kadang kita merasa ragu untuk melafalkan suatu singkatan atau suatu kata dalam bahasa Indonesia. Itu mungkin disebkan karena pengaruh lafal daerah atau lafal asing. Padahal, semua singkatan atau kata yang terdapat dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan secara lafal Indonesia termasuk juga singkatan yang berasal dari bahasa asing.
Singkatan/kata             Lafal tidak baku              Lafal baku
AC                                 [a se]                                  [a ce]
BBC                               [be be se], [bi bi si]            [be be ce]
LNG                              [el en je]                             [el en ge]
IUD                               [ay yu di]                           [i u de]
TVRI                             [ti vi er i]                            [te  ve er i]
MTQ                              [em te kyu]                        [em te ki]
IGGI                              [ay ji ji ay]                          [i ge ge i]
Makin                             [mangkin]                          [makin]
Memuaskan                    [memuasken]                     [memuaskan]
Pendidikan                     [pendidi’an]                       [pendidikan]
Memiliki                         [memili’i]                           [memiliki]
Bahu-membahu              [bau-membau]                    [bahu-membahu]
Pascasarjana                   [paskasarjana]                    [pascasarjana]
Logis                              [lohis]                                 [logis]
Sosiologi                        [sosiolohi]                          [sosiologi]
Ke mana                         [ke mana?]                         [ke mana]
Beberapa                        [be’be’rapa]                       [beberapa]
Akronim bahasa asing yang bersifat internasional mempunyai kaidah tersendiri, yakni tidak dilafalkan seperti lafal Indonesia, tetapi tetap dilafalkan seperti lafal aslinya. Misalnya:
Kata                              Lafal tidak baku              Lafal baku
Unesco                           [u nes tjo]                           [yu nes ko]
Unicef                            [u ni tjef]                            [yu ni sef]
Sea Games                     [se a ga mes]                      [si ge ims]
3.      Persukuan
Persukuan diperlukan pada saat kita harus memenggal suatu kata dalam tulisan jika penggantian baris. Jika kita memenggal suatu kata, maka kita harus membubuhkan tanda penghubung (-) tanpa spasi atau jarak diantara suku-suku tersebut. Sebuah persukuan ditandai oleh sebuah vokal.
Beberapa kaidah persukuan yang perlu kita perhatikan dengan cermat adalah sebagai berikut.
a.       Penyukuan dua vokal yang berurutan di tengah kata
Kalau ditengah kata ada dua vokal yang berurutan, pemisahan tersebut dilakukan diantara kedua vokal itu. Misalnya :


    Kata                 Bentuk tidak baku           Bentuk baku
1.      Lain                    la – in                                la-in
2.      Saat                    sa – at                                sa-at
3.      Kait                      kai-t                                 ka-it
4.      Main                    m-ain                               ma-in
5.      Daun                    dau-n                              da-un
b.      Penyukuan dua vokal mengapit konsonan ditengah kata
Kalau ditengah kata ada konsonan di antara dua vokal, pemisahan tersebut dilakukan sebelum konsonan itu. Misalnya :
Kata                      Bentuk tidak baku           Bentuk baku
1.      Seret                    ser-et                             se-ret
2.      Masam               mas-am                          ma-sam
3.      Sepatu                 sep-atu                          se-patu
4.      Bahasa                bah-asa                            ba-hasa
Selain itu, karena ng, ny, sy, dan kh melambangkan satu konsonan, sehingga tidak pernah decerahkan sehingga pemisahan suku kata terdapat sebelum atau sesudah pasangan huruf tersebut. Misalnya :
  Kata                      Bentuk tidak baku           Bentuk baku
1.      Langit                   lan-git                             la-ngit
2.      Masyarakat         mas-yarakat                   ma-syarakat
3.      Mutakhir              mutak-hir                       muta-khir
4.      Akhirat                 ak-hirat                             akhi-rat
c.       Penyukuan dua konsonan berurutan di tengah kata
Kalau di tengah kata ada dua konsonan yang berurutan, pemisahan tersebut terdapat diantara kedua konsonan tersebut. Misalnya :
  Kata                      Bentuk tidak Baku          Bentuk Baku
1.      Maksud                   ma-ksud                     mak-sud
2.      Langsung                langs-ung                   lang-sung
3.      Merdeka                 merd-eka                    mer-deka
d.      Penyusunan kata yang berimbuhan
Imbuhan, termasuk yang mengalami perubahan bentuk dan artikel yang biasanya ditulis dengan serangkai dengan kata dasarnya, dalam penyukuan kata dipisahkan sebagai satu kesatuan. Misalnya :
  Kata                      Bentuk tidak baku           Bentuk baku
1.      Santapan                  santa-pan                 santap-an(kata dasar santap)
2.      Mengail                    meng-ail                  me-ngail(kata dasar kail)
3.      Belajar                      be-lajar                    bel-ajar(kata dasar ajar)
4.      Penulisan nama diri
Penulisan nama diri, nama sungai, gunumg, jalan, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah yang berlaku. Penulisan nama orang, badan hukum, dan nama diri lain yang sudah lazim, disusuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, kecuali ada pertimbangan khusus. Misalnya :
       Universitas Padjadjaran
       Soepomo Poedjosoedarmo
       Dji Sam Soe
       Widjojo Nitrisastro
4.2  Penulisan Huruf
Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, penulisan huruf menyangkut dua masalah, yakni

1.      Penulisan huruf besar atau huruf kapital
Kaidah penulisan huruf kapital adalah sebagai berikut
a.       Huruf besar atau kapital dipakai pada huruf ertama suatu kalimat berupa petikan langsung.
b.      Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam suatu ungkapan yang berhunungan dengan hai-hal keagamaan, kitab suci, dan nama Tuhan, termasuk kata ganti-Nya.
c.       Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar (kehormatan, keturunan, agama), jabatan, dan pangkat yang diikuti nama orang.
d.      Kata van, den, da, de, din, bin, dan ibnu yang digunakan sebagai nama orang tetap ditulis dengan huruf kecil, kecuali jika kata tersebut digunakan sabagai nama pertama atau terletak pada awal kalimat.
e.       Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
f.       Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, hari, bulan, hari raya, dan peristiwa sejarah.
g.      Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama khas geografi.
h.      Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi.
i.        Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata partikel di, ke, dari, untuk,dan yang, yang terletak pada posisi awal.
j.        Huruf besar atau kapital dipakai dalam singkatan nama gelar dan sapaan, kecuali gelar dokter.
k.      Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama kata petunjuk hubungan kekerabatan.
2.      Penulisan huruf miring
1.      Digunaka untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan.
2.      Digunakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
3.      Digunakan untuk menuliskan kata nama-nama ilmiah atau ungkapan bahasa asing atau bahasa daerah, kecuali yang disesuaikan dengan ejaannya.
4.3  Penulisan Kata
a.       Kata dasar ditulis sebagai satu-satunya yang berdiri sendiri, sedangkan pada kata turunan, imbuhan dituliskan serangkai dengan kata dasarnya.
b.      Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Pemakaian angka dua untuk menyatakan bentuk perulangan hendaknya dibatasi pada penulisan cepat atau penulisan catatan saja.
c.       Gabungan kata termasuk yang lazim disebut kata majemuk bagian-bagiannya ditulis terpisah. Misalnya :
Bentuk tidak baku                                   Bentuk baku
Orangtua                                                    orang tua
Mejatulis                                                     meja tulis
Kerjasama                                                   kerja sama
Gabungan kata yang sudah dianggap sebagai satu kata dituliskan serangkai. Misalnya :
Bentuk tidak baku                                   Bentuk baku
Mana kala                                                   manakala
Dari pada                                                    daripada
Pada hal                                                      padahal
d.      Kata ganti ku dan kau- yang ada pertaliannya dengan aku danengkau – ditulis serangkaian dengan kata yang mengikutinya; kata ganti ku, mu dan nya – yang ada pertaliannya dengan aku, kamu,dan dia- ditulis serangkai dengan yang mendahuluinya. Misalnya :
1.      Pikirannu dan kata-katamu berguna untuk memajukan negara ini.
2.      Kalau mau, boleh kauambil buku itu.
3.      Apa yang kulakukan boleh kaukritik.
e.       Kata depan, di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali jika berupa gabungan kata yang dianggap padu benar, seperti kepada dan daripada.
f.       Partikel pun dipisahkan dari kata yang mendahuluinya karena punsudah hampir seperti kata lepas.
g.      Partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.
h.      Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor.

i.        Penulisan lambang bilangan dengan huruf sebagai berikut:
1.      Tiga ratus empat puluh lima (345)
2.      Empat satu pertiga (4 1/3)
j.        Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan tiga cara berikut
1.      Abad XX ini dikenal juga sebagai abad teknologi.
2.      Abad ke-20 ini dikenal juga sebagai abad teknologi.
3.      Abad kedua puluh ini dikenal juga sebagai abad teknologi.
k.      Penulisan kata bilangan yang mendapat akhiran –an mengikuti cara yang berikut
1.      Walaupun keluaran tahun 60-an, mesin mobil ini masih bagus.
2.      Walaupun kakek lahir tahun 40-an, kakek masih kuat untuk bertani.
l.        Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai secara berurutan, seperti dalam rincian.
m.    Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan menggunakan huruf.
n.      Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi, sepert akta dan kuitansi.
4.4  Penulisan unsur serapan
berdasarkan taraf integritasnya unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.
Pertama, unsur yang belum sepenuhnya terserap olah bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tapi pengucapan masih mengikuti cara asing.
Kedua, unsur asing yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia diusahakan agar ejaan asing hanya diubah seperlunya.



BAB 2 : PUNGTUASI

 PEMBAHASAN
1.     Pungtuasi
Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus berkembang. Beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang karenanya tergantung pada pilihan penulis.
2.    Dasar pungtuasi
Bahasa terdiri atas aspek, yaitu aspek bentuk dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu unsur segmental dan unsur suprasegmental. Unsur segmental yaitu unsur bahasa yang meliputi: fonem, morfem, kata, frase, klausa, kalimat, dan wacana. Sedangkan unsur suprasegmental adalah unsur bahasa yang kehadirannya tergantung dari unsur segmental, yang terdiri dari tekanan keras, tekanan lemah, panjang, dan sebagainya. Unsur segmental dalam bentuk yang lebih luas disebut sebagai intonasi.
Unsur segmental dapat tergambar dengan jelas walaupun kadang-kadang masih terdapat kelemahan. Untuk unsur suprasegmental beserta gerak-gerik wajah belum dapat dituliskan dengan abjad, persukuan, penulisan kata, dan sebagainya. Sebaliknya, unsur suprasegmental biasanya dinyatakan secara tertulis melalui tanda-tanda baca atau pungtuasi.
3. Macam-macam pungtuasi
Berdasarkan atas relasi gramatikal, frasa, dan inter-relasi antar bagian kalimat (hubungan sintaksis). Tanda-tanda pungtuasi sebagai berikut:
a.    Titik
Titik atau perhentian akhir biasanya dilambangkan dengan (.). Titik lazim digunakan untuk:
Menyatakan akhir dari sebuah tutur ataau kalimat.
Contohnya:
1) Demokrasi bukan berarti adu kekuatan
2) Kebiasaannya yang aneh membuatnya jadi terkenal
Kalimat tanya dan kalimat perintah atau seru mengandung pula pengertian perhentian akhir, yaitu berakhirnya suatu tutur, maka tanda tanya dan tanda seru yang dipergunakan dalam kalimat tersebut selalu mengandung sebuah tanda titik.
    Contohnya:
a.Mengapa saudara tidak hadir kemarin?
b.    Pergi dari hidupku!
1.    Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan singkatan kata.
Contohnya:
1.    Yth. (yang terhormat)
2.    Drs. (Dokterandus)
Semua singkatan kata yang mempergunakan inisial atau akronim tidak mempergunakan titik. Misal, MPR, DPR, ABRI, Hankam, Lemhanas, dan sebagainya.
2.    Tanda titik dipergunakan untuk memisahkan angka ribun, jutaan, dan seterusnya yang menunjukkan jumlah.
Contohnya:
1.    100.000
2.    100.000.000
Bila bilangan itu tidak menunjukkan jumlah maka tanda titik itu tidak dipergunakan.
    Contohnya:
1.    Buka buku pada halaman 1245.
2.    Saya di lahirkan pada tahun 1972.
3.    Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik.
Contohnya:
1.    Pukul 6.30.42 (pukul enam lewat tiga puluh menit, empat puluh dua detik).
2.    Pukul 22.45.32 (pukul dua puluh dua lewat empat puluh lima menit, tiga puluh dua detik).

a.    Koma
Koma adalah perhentian antara yang menunjukkan suara menaik di tengah-tengah tutur, biasanya di lambangkan dengan tanda (,). Di samping untuk menyatakan perhentian antara (dalam kalimat), koma yang dipakai untuk beberapa tujuan tertentu. Koma digunakan dalam hal sebagai berikut:
1.    Untuk memisahkan bagian-bagian kalimat, antara kalimat-kalimat setara yang menyatakan pertentangan, antara anak kalimat dan induk kalimat, dan anak kalimat dengan anak kalimat.
Contohnya:
1.    Mereka bukan melaksanakan yang diperintahkan gurunya, melain bermalas-malasan saja.
2.    Ia sudah berusaha sekuat tenaga, tetapi maksudnya tidak tercapai.
2.    Koma dipergunakan untuk menandakan suatu bentuk parentetis (keterangan yang di tempatkan di dalam kurung) dan unsur-unsur yang tidak restriktif.
Contohnya:
1.    Cita-citanya, seperti yang diinginkannya dari dulu, terlaksana dengan segala dengan kemampuan yang dimilikinya.
2.    Mahasiswa, yang belajaar dengan rajin, dapat diberi nilai yang memuaskan.
3.    Tanda koma di pergunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat mendahului induk kalimatnya, atau untuk memisahkan induk kalimat dengan sebuah bagian pengantar yang terletak sebelum induk kalimat.
Contohnya:
1.    Karena kecewa, ia pergi jauh.
2.    Sebagai kenang-kenangan, kami mohon agar Bapak sudi menyanyikan sebuah lagu.
4.    Tanda koma dipergunakan untuk menceritakan beberapa kata yang disebut berturut-turut.
Contohmya:
1. Ia membeli sekarung beras, seekor kerbau jantan, sepuluh kilo gula pasir, sepuluh kaleng minyak bimoli sebagai persiapan resepsi ulang tahunnya ke-30.
5.    Tanda koma dipergunakan untuk memisahkan beberapa kata yang disebut berturut-turut.
Contohnya:
1. Oleh karena itu, sudah sampailah saatnya bagi kita untuk menata kembali kehidupan di kampus ini.
2. Biarpun demikian, pelajar-pelajar yang berkualitas baik tidak sepenuhnya tertampung dalam universitas negeri.
6.    Tanda koma selalu dipergunakan untuk menghindari salah satu baca ataau keragu-raguan.
Contohnya:
1.    Meragukan: Di luar gedung terlihat angker.
Jelas: Di luar, gedung terlihat angker.
7.    Tanda koma digunakan untuk menandakan seseorang yang diajak bicara.
Contohnya:
1.    Saya setuju, saudara, berlajarlah dengan tekun.
2.    Tabahkanlah hatimu, Lis, saya pergi tidak akan lama.
8.    Tanda koma digunakan untuk memisahkan aposisi dari kata yang diterangkannya.
Contohnya:
1.    Dosen saya, Pak Prof. Dr. H. J. S. Badudu, mengajar stuktur bahasaa Indonesia dengan penuh semangat.
2.    Orang tuanya, Pak H. Abd. Rahman, telah meninggal dunia.
9.    Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata-kata efektif seperti o, ya,wah, aduh, kasihan, dan sebagainya dari kalimat lainnya.
Contohnya:
1.    Ya, saya siap menjadi anggota.
2.    Wah, saudara benar-benar hebat!
10.    Tanda koma digunakan untuk beberapa maksud seperti:
a.    Memisahkan nama dan alamat, bagian-bagian alamat, tempat, dan tanggal.
Contohnya:
Bila saudara ingin menyurati saya alamatkanlah ke: Perumahan Putri Tujuh, Blok II, No. 05, RT. 06 RW. 03, Sidomulyo Barat, Pekanbaru.
b.    Memisahkan nama yang dibalikkan .
Contohnya:
Rusyana, Yus (Yus Rusyana).
c.    Memisahkan nama keluarga dari gelar akademik.
Contohnya:
Drs. Hermansyah, M. A.
d.    Menyatakan angka desimal
Contohnya:
Rumah saya luasnya 84,73 m.
b.    Titik koma
Titik koma di lambangkan dengan tanda (;). Fungsi titik koma sebenarnya terletak antara titik dan koma. Di satu pihak orang ingin melanjutkan kalimatnya dengan bagian-bagian kalimat berikutnya, tetapi dipihak lain dirasakan bahwa bagian kalimat tadi sudah dapat diakhiri dengan sebuah titik.
Titik koma digunakan dalam hal-hal sebagai berikut:
1.    Untuk memisahkan dua bagian kalimat yang sederajat yang tidak menggunakan kata sambung.
Contohnya:  Ia seorang sarjana yang cemerlang; seorang dosen yang berkualitas; seorang praktisi yang patut diperhitungkan.
2.    Titik koma digunakan untuk memisahkan anak-anak kalimat yang sederajat.
Contohnya:  Beliau mengatakan baahwa ia sudah tua; Ia ingin beristirahat; sebab itu ia tidak mau diangkat menjadi menteri.
3.    Titik koma digunakan untuk memisahkan sebuah kalimat yang panjang dan mengandung subjek yang sama, serta terdapat perhentian yang lebih lama dari koma biasa; teristimewah titik koma di gunakan bila dalam bagian kalimat terdahulu telah memakai koma.
Contohnya:  melihat anaknya tiba-tiba seperti yang putus harapan, hilang akalnya; gelisah tidak tentu apa yang hendak dikerjakannya.
c.    Titik dua
Titik dua biasanya di lambangkan dengan tanda (:). Titik digunakan dalam hal-hal sebagai berikut:
1.    Titik dua digunakan sebagai pengantar sebuah kutipan yang panjang, baik yang diambil dari sebuah buku, majalah.
Contohya: Dalam sebuah karangannya yang berjudul “bahasa daan sastra dalam Gamitan Pendidikan “Prof. DR. H. Yus Rusyana mengatakan:” Besarnya inteferensi yang terjadi pada penggunaan bahasa Indonesia oleh mahasiswa menandakan pula kemampuan mahasiswa yang belum tinggi.”


2.    Titik dua dipakai sesudah kata atau frase yang memerlukan pemerian.
Contohnya:
Ketua                                    : Drs Khairuddin, M.pd.
Wakil ketua                           : Muh. Kastulani, S. H. M. Hum.
Sekretaris                              : Drs. Nusalim AR. M.Pd.
Wakil sekretaris                    : Drs. Alpizar, M.Si.
Bendahara                            : Dra. Silawati, M. Pd
d.    Tanda kutip
Tanda kutip di lambangkan dengan tanda (“….”)atau(‘….’). Tanda kutip digunakan dalam hal-hal berikut:
1.    Tanda kutip digunakan untuk mengutip kata-kata seorang, atau sebuah kalimat.
Contohnya: Ia mengatakan, “ saya harus pergi sekarang.”
2.    Tanda kutip digunakan untuk menulis judul karangan, syair atau bab buku.
Contohnya: Yena menulis sebuah artikel dalam majalah Horizon dengan judul ‘Bahasa Melayu dalam ancangan masa depan’.
e.    Tanda tanya
Tanda tanya yang biasanya dilambangkan dengan tanda (?). tanda tanya digunakan dalam hal-hal sebagai berikut:
1.    Tanda tanya digunakan dalam pertanyaan langsung.
Contohnya:  Anda tinggal di mana?
2.    Tanda tanya digunakan untuk menyatakan keragu-raguan atau ketidak tentuan . untuk maksud ini, tanda tanya harus di tepatkan kedalam tanda kurung (?).
Contohnya: Pengarang itu lahir tahun 1766 (?) dan meninggal dunia tahun 1850.
f.    Tanda seru
Tanda seru dilambangkan dengan (!). tanda seru biasanya di pakai dalam hal-hal  sebagai berikut:
1.    Tanda seru selalu dipergunakan untuk menyatakan suatu perintah.
Contohnya: Ambilkan dia segelas air! Cepat!
2.    Tanda seru digunakan untuk menyatakan bahwa orang yang mengutip sesuatu sebenarnya tidak setuju atau sependapat dengan apa yang dikutipnya itu.
Contohnya: kita semua berasal dari kera(!)
g.    Tanda hubung
Tanda hubung yang di lambangkan dengan tanda (-). Digunakan dalam hal-hal sebagai berikut:
1.    Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian dari kata ulang.
Contohnya: Sayur-mayur, jalan-jalan, dan lain sebagainya.
2.    Tanda hubung digunakan untuk memperjelas hubungan antara bagian kata atau ungkapan.
Contohnya: ber-evolusi, be-revolusi.
                      Ber-uang, be-ruang.
h.    Tanda pisah
Tanda pisah biasanya dilambangkan dengan tanda (-). Tanda pisah digunakan dalam hal-hal sebagai berikut:
1.    Menyatakan suatu pikiran sampingan atau tambahan.
Contohnya: karangan yang lebih populer dapat mendorong orang-orang awam - seperti saya ini - untuk mempergunakan bahasa Indonesia dengan cara yang lebih baik.
2.    Tanda pisah dipakai antara dua bilangan.
Contohnya: Ia dibesarkan di desa selat panjang dari tahun 1966 – 1987.
i.    Tanda elipsis (titik-titik)
Tanda elipsis dilambangkan dengan tiga (…). Digunakan dalam hal-hal sebagai berikut:
1.    Untuk menyatakan ujaran  yang terputus-putus.
Contohnya: Ia sebenarnya sudah…sudah… sudah mati!
2.    Tanta elipsis dipakai untuk menyatakan bahwa dalam suatu kutipan ada bagian yang dihilangkan.
Contohnya: Mental menjalankan kekuasaan di Negara modern … perlu dibina.
j.    Tanda kurung
Tanda kurung yang biasa dilambangkan dengan tanda ( ). Tanda kurung digunakan untuk menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1.    Mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Contohnya: peranan PMBR (Persebatian Mahasiswa Bugis Riau) sangat besar artinya bagi masyarakat bugis.
2.    Mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan merupakan bagian integral dari pokok pembicaraan.
contohnya: Memang diakui bahwa untuk dua jenis pelajaran (menurut kami harus dikatan ‘pengajaran ‘) ini ada metode dan sistemnya.
k.    Tanda kurung siku
Tanda kurung siku biasanya dilambangkan dengan tanda []. Tanda ini gunakan untuk maksud-maksud berikut:
1.    Untuk menerangkan suatu di luar jalannya teks, atau sisipan keterangan yang tidak ada hubungannya dengan teks.
Contohnya: sementara itu lingkungan pemuda dari kampus berhubung [maksudnya: berhubungan] dengan kenyataan-kenyataan di luar kampusnya.
2.    Mengapit keterangan atau penjelasan bagi suatu kalimat yang sudah ditempatkan di dalam kurung.
Contohnya: Peranan FKMP (forum komunikasi mahasiswa pascasarjana [organisasi yang menangani kepentingan di perguruan tinggi]) sangat dirasakan manfaatnya.
l.    Garis miring
Garis miring dilambangkan dengan tanda (/). Garis miring dipakai untuk hal-hal sebagai berikut:
1.    Pengganti kata dan, atau, per, atau memisahkan nomor alamat yang mempunyai fungsi yang berbeda.
Contohnya: Pembentukan kata / istilah-istilah harus mengikuti aturan yang baku.
2.    Garis miring digunakan untuk pedoman kode surat.
Contohnya: NO. 29/FKMP/XI/05
                   NO. 36/Und./RW.03/X/05
m.    Huruf kapital
Huruf kapital atau huruf besar digunakan dalam hal-hal sebagai berikut:
1.    Huruf awal dari kata pertama dalam sebuah kalimat. Dapat juga digunakan pada huruf awal dari kata pertama dalam surat bagian sanjak, walaupun penyair-penyair dewasa ini telah meninggalkan kebiasaan tersebut.
Contohnya:
*Bunga*
              Bunga kapan kau datang
              Kau belum mengenal dunia
              Tapi hari ini kau layu
              Kau terjang segala tikus-tikus yang mengaku malaikat
              Kau hadang timah panas dengan darah putih
              Demi kicau burung pagi yang belum pasti
              Sementara para kucing berebutan tulang
              Besok, lusa, dan entah kapan lagi
Oleh: Salim AR.
2.    Huruf kapital digunakan untuk judul-judul buku, pertunjukan, nama harian, majalah, artikel, dan sanjak. Dalam hal ini biasanya kata-kata yang penting saja ditempatkan dalam huruf kapital, sedangkan kata-kata yang tidak penting tetap dalam huruf kecil.
Contohnya: 1. Bahasa Melayu dalam Ancangan Masa Depan
3.    Kenangan Manis di Danau Buatan. 

Nah gimana tentang materinya?udah ngertikan

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews